WUJUDKAN PEMILU DAN PEMILIHAN BERINTEGRITAS, PEGAWAI KPU KOTA BANDUNG TANDATANGANI KOMITMEN NETRALITAS
BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menegaskan komitmennya dalam menjaga profesionalitas dan independensi penyelenggara pemilu dan pemilihan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Netralitas bagi seluruh pegawai di lingkungan KPU Kota Bandung, Selasa (12/5/2026) Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bandung Jl. Soekarno Hatta No 260 Kota Bandung ini merupakan tindak lanjut dari Program MH (Membahas Hukum) JDIH KPU Provinsi Jawa Barat Seri #21. Mengusung tema "Netralitas ASN dan Bijak Bermedia Sosial", kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel KPU Kota Bandung bebas dari intervensi politik dan tetap objektif dalam menjalankan tugasnya. Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk janji nyata para pegawai untuk menjunjung tinggi integritas. Dalam poin komitmen tersebut, ditekankan bahwa seluruh ASN dan pegawai wajib menjaga netralitas, tidak berpihak kepada peserta pemilu dan pemilhan ataupun pihak tertentu, serta harus bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak memicu opini publik yang tidak netral. Melalui langkah ini, KPU Kota Bandung berharap seluruh jajaran tetap solid dalam menjaga profesionalisme demi mewujudkan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. Independensi penyelenggara adalah kunci kepercayaan publik. Dengan ditandatanganinya komitmen ini, KPU Kota Bandung siap mengawal demokrasi Indonesia, khususnya di Kota Bandung, dengan semangat melayani dan penuh integritas.
Selengkapnya