MENERAPKAN ETIKA DAN ETIKET BERACARA MELALUI MANAJEMEN KEPROTOKOLAN

BANDUNG – KPU Kota Bandung mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Keprotokolan dari KPU Ri secara daring, Selasa (25/11/2025).  Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pemenuhan kemampuan dan keterampilan untuk pengordinasian acara dan keprotokolan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.

Kegiatan dibuka oleh  Kepala Bagian Persidangan dan Protokol Sekretariat Jenderal KPU RI, Aldhanny Gustam Usman, dalam arahannya menegaskan bahwa keprotokolan bukan sekedar aturan dan tata urut acara, tapi merupakan fondasi yang memastikan bahwa setiap acara berlangsung secara tertib. Peserta didorong untuk mengetahui pengetahuan dasar tentang KPU, seperti profil pimpinan KPU, para pihak yang sering diundang dalam acara-acara yang diselenggrakan oleh KPU, supaya dapat melayani dengan baik.

Seluruh Peserta dibekali pemahaman regulatif seperti UU 24/2009, PERPRES 71/2018, dan PKPU 1/2012, serta materi terkait manajemen Keprotokolan dan Teknik dasar MC Keprotokolan. Selanjutnya ada prinsip-prinsip keprotokolan yang harus dipegang teguh diantaranya Benar, Baik dan Indah.

Pada bagian akhir disampaikan kunci sukses penyelenggaraan acara, yaitu tata cara penyelenggaraan kegiatan mulai dari perencanaan sampai dengan pengawasan dilaksanakan dengan disiplin dan  tanggung jawab, tata krama serta aturan terkait tata cara   yang sudah tetap dan didasarkan pada rumus-rumus yang sudah tetap juga.

Melalui Bimtek ini,   Peserta dapat menerapkan Etika dan Etiket Keprotokolan, Manajemen Keprotokolan, dan Keprotokolan pada setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU, baik itu TataTempat, Tata Upacara Bendera, dan Tata Upacara Bukan Upacara Bendera.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 29 Kali.