SOSIALISASI INKLUSIF UNTUK PEMILIH DISABILITAS
BANDUNG – KPU Kota Bandung mengikuti Kegiatan Parmas Insight Chapter #11 dengan Tema: “Disabilitas dan Aksesibilitas Pilkada (Sosialisasi inklusif untuk pemilih rentan) secara daring, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM bersama Kepala Subbagian Parmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, turut hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti bersama jajaran staf.
Acara dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, didampingi Kepala Bagian Parmas dan SDM, Yunike Puspita serta Kasubag Parmas, Fahmi Kamal. Forum ini menghadirkan Keynote Speech dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain, M.Pd.I. Sesi penyampaian materi narasumber dipandu oleh Kasubag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Indramayu, Wiky Heryatno.
Dalam sambutan Herdi Ardia menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang setara, termasuk hak memilih serta memperoleh informasi dan pendidikan politik yang layak. Prinsip ini sejalan dengan konvensi hak penyandang disabilitas. Pemilih disabilitas dan kelompok rentan sering menghadapi hambatan fisik, komunikasi, maupun informasi. Tantangan bagi penyelenggara pemilu bukanlah minimnya regulasi, melainkan bagaimana menerjemahkan regulasi tersebut menjadi praktik nyata di lapangan. Kualitas demokrasi dan pilkada diukur dari sejauh mana penyelenggara memastikan tidak ada satupun pemilih yang tidak mendapatkan haknya.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain, M.Pd.I., menyampaikan pentingnya mewujudkan demokrasi yang inklusif dengan memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas terpenuhi. Strategi yang harus dilakukan untuk meningkatkan layanan bagi pemilih disabilitas antara lain Segmentasi Data yang Akurat dengan memiliki data disabilitas yang rinci (by name, by address, by type: sensorik, fisik, intelektual, mental) untuk dasar pelaksanaan sosialisasi, Modifikasi Materi Sosialisasi dengan menggunakan audio visual dengan teks berjalan, menyediakan penerjemah bahasa isyarat, dan menyediakan alat peraga simulasi surat suara dengan template braille. Bahasa yang digunakan harus sederhana, terutama untuk disabilitas intelektual, Pendekatan Komunitas (Jemput Bola) dengan tidak menunggu pemilih datang, tetapi KPU harus proaktif mengunjungi yayasan disabilitas dan panti-panti sosial, dan Memastikan PPK, PPS, hingga KPPS memiliki etika dan pengetahuan cara berinteraksi dengan pemilih disabilitas.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Narasumber yaitu Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kota Cirebon, Hasan Basri, menyampaikan bahwa prinsip – prinsip KPU Kota Cirebon dalam melaksanakan sosialisasi yang inklusif yaitu Kesetaraan dimana Setiap pemilih memperoleh akses informasi yang sama, Aksesibilitas dimana Informasi dan metode sosialisasi mudah diakses, disesuaikan dengan kebutuhan pemilih (misalnya, menggunakan bahasa isyarat untuk tuna rungu), yang memerlukan pelatihan bagi penyelenggara, Nondiskriminasi dimana tidak adanya perlakuan berbeda yang merugikan kelompok tertentu, Partisipatif dimana melibatkan pemilih rentan dalam perencanaan dan pelaksanaan sosialisasi, berbasis Hak Asasi Manusia dimana menjamin hak politik sebagai hak dasar warga negara. Dengan pendekatan yang tepat, pemilih rentan diharapkan menjadi subjek aktif dalam proses demokrasi dan berperan sebagai agen sosialisasi.
Kemudian dilanjutkan pemaparan dari Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kabupaten Sumedang, Fajar Septian, S.Hum., memaparkan berbagai upaya KPU Kabupaten Sumedang dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi kepemiluan yang inklusif untuk menjangkau kelompok rentan yaitu Pertemuan Langsung dan Dialog Interaktif dengan berkolaborasi dengan sekolah luar biasa (SLB), komunitas dan organisasi disabilitas, melakukan pendekatan kelembagaan kepada komunitas adat dan budayawan, menjadikannya sebagai subjek sosialisasi agar mereka melanjutkan informasi, Penyebaran informasi melalui radio, televisi lokal, dan media sosial termasuk menyisipkan materi sosialisasi pada pergelaran wayang, Menginstruksikan kegiatan sosialisasi ke tingkat PPS dengan indikator peserta khusus, yaitu ibu-ibu pengajian dan Perempuan Kepala Keluarga.
Menutup kegiatan, Hedi Ardia menyampaikan bahwa tantangan sosial dan filosofi pemilu inklusuf yaitu masih banyak warga yang keberatan mengenai penyebutan atau pencantuman anggota keluarganya sebagai kelompok disabilitas, Pemilu inklusif tidak cukup hanya disiapkan dengan regulasi dan anggaran, tetapi membutuhkan kerja sosial yang panjang, kesabaran, dan empati, tanpa kerja sosial yang mendalam, ada risiko memiliki data yang rapi tetapi demokrasi belum sepenuhnya adil atau inklusif dan Inklusivitas bukan sekadar tambahan, melainkan bagian dari kualitas demokrasi itu sendiri.