Berita Terkini

52

SOSIALISASI KPU KOTA BANDUNG KEPADA DPC PARTAI KEBANGKITAN BANGSA KOTA BANDUNG TERKAIT PERSIAPAN MEMASUKI TAHAPAN PEMILU TAHUN 2029

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung terus melakukan langkah proaktif dalam menyongsong tahapan pemilu tahun 2029 mendatang. Dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bandung dan anggota beserta jajaran sekretariatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bandung pada hari Kamis, (23/4/2026). Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan sekaligus sosialisasi persiapan memasuki tahapan pemilu tahun 2029. Kedatangan KPU Kota Bandung disambut hangat oleh ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bandung H. Erwin berserta pengurus. Dalam sambutannya ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan inisiatif KPU Kota Bandung untuk memberikan informasi lebih awal mengenai tahapan pemilu tahun 2029. Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2017, tahapan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, yang diprediksi akan dimulai pada Juni 2027. “Kami ingin mempersiapkan lebih dini agar partai politik memiliki waktu yang cukup untuk dapat melakukan persiapan dalam menghadapi tahapan pemilu tahun 2029,” ujar Khoirul Anam Gumilar Winata. Dalam paparannya Khoirul Anam Gumilar Winata menyampaikan poin-poin yaitu diantaranya : Pemuktahiran Data Pemilih (DPT), dimana per 2025 data pemilih Kota Bandung mencapai 1.917.504 orang dan di prediksi menyentuh angka 2 juta orang pada tahun 2029. Pemuktahiran Data Partai Politik Berkelanjutan, dimana update data partai politik dilakukan sebanyak 2 kali dalam satu tahun yaitu pada setiap bulan juni dan desember). Data yang dimuktahirkan meliputi : kepengurusan tingkat kota dan kecamatan, keterwakilan perempuan 30%, keanggotaan (KTA) dan domisili kantor partai. Penataan Daerah Pemilihan, KPU dalam melakukan penataan dapil harus didasarkan pada 7 prinsip penataan daerah pemilihan dimana pada tahun 2027 KPU Kota Bandung akan melaksanakan uji publik yang melibatkan berbagai pihak salah satunya partai politik, sehingga memang ingin kita sampaikan dari jauh-jauh hari kepada semua partai politik agar mempersiapkan  kajiannya masing-masing. KPU Kota Bandung berencana membuka posko layanan untuk menfasilitasi warga yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik. Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bandung sekaligus Wakil Walikota Bandung H. Erwin menyambut baik langkah proaktif KPU Kota Bandung tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang diberikan sangat bermanfaat bagi internal partai dalam memetakan strategi pemenangan ke depan. "Terima kasih kepada jajaran KPU Kota Bandung yang sudah bersilaturahmi dan memberikan informasi terkait penataan Dapil dan tahapan ini menjadi masukan berharga bagi kami untuk persiapan langkah ke depan. PKB Kota Bandung akan tetap solid dan terus berkomunikasi intens dengan KPU Kota Bandung mengenai mekanisme perkembangan yang ada," ujar H. Erwin. Kegiatan kunjungan kerja tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara para Anggota Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bandung dengan KPU Kota Bandung mengenai berbagai isu strategis kepemiluan guna mempersiapkan tahapan Pemilu Tahun 2029.


Selengkapnya
40

IN HOUSE TRANNING : INTERNALISASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS KPU KOTA BANDUNG

BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung menyelenggarakan kegiatan In House Tranning dengan tema “ Internalisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) KPU Kota Bandung”, pada Rabu (22/4/2026), bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bandung Jalan Soekarno Hatta No. 260 Kota Bandung. Kegiatan ini di hadiri oleh ketua dan anggota KPU Kota Bandung beserta seluruh pegawai KPU Kota Bandung. Kegiatan ini bertujuan agar seluruh jajaran pimpinan dan sekretariatan memahami dan berkomitmen dalam menwujudakan tata Kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima. Dalam sambutannya Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dimana selain pembangunan fisik kantor yang merupakan hal yang penting untuk aktivitas perkantoran, pembangunan SDM melalui pembangunan zona integritas ini juga sama pentingnya untuk di pahami dan diinternalisasi oleh seluruh jajaran KPU Kota Bandung karena pembangunan zona integritas merupakan langkah yang strategis untuk menwujudkan tata Kelola organisasi modern yang menerapkan prinsip pelayanan prima dan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Tampil sebagai narasumber Sekretaris KPU Kota Bandung Herry Wisata Setiawan memaparkan bahwa Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan bagian dari reformasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan publik yang prima dan akuntabel. "Seluruh kita harus berkontribusi positif. Jika ada satu orang yang tidak mendukung, artinya pembangunan zona integritas tidak akan berjalan," ujarnya. Proses penilaian ZI akan melalui dua tahap penyaringan ketat. Pertama, penilaian oleh Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat KPU RI untuk menentukan kelayakan satuan kerja (satker). Kedua, penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kemenpan RB. KPU Kota Bandung kini bersiap mengisi Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang mencakup enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Diakhir pemapaannya Herry menyampaikan kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal yang solid bagi seluruh pegawai KPU Kota Bandung untuk menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di setiap tahapan pemilu maupun layanan administrasi lainnya.


Selengkapnya
52

SOSIALISASI KPU KOTA BANDUNG KEPADA DPD PARTAI GOLKAR KOTA BANDUNG TERKAIT PERSIAPAN MEMASUKI TAHAPAN PEMILU TAHUN 2029

BANDUNG – Ketua KPU Kota Bandung berserta Anggota dan jajaran sekretariat melaksanakan kunjungan kerja ke kantor DPD Partai Golkar Kota Bandung jalan Pelajar Pejuang 45 No 11 Kota Bandung, Selasa (21/4/2026). Kunjungan kerja ini dalam rangka silaturahmi dan sosialisasi membahas persiapan memasuki tahapan pemilu Tahun 2029. Dalam sambutannya ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, menjelaskan bahwa jika berkaca pada siklus pemilu sebelumnya, tahapan biasanya dimulai dua tahun sebelum pelaksanaan. Jika ditarik dari 2029, berarti 2027 itu sudah mulai aktivitas tahapan pemilu. Ini penting kami sampaikan agar partai politik, khususnya Partai Golkar Kota Bandung, bisa mempersiapkan berbagai instrumen dan kebijakan internal sejak dini. Beberapa agenda krusial yang akan dimulai pada Tahun 2027 meliputi perencanaan program, pendaftaran serta verifikasi peserta pemilu, hingga penetapan jumlah kursi dan Daerah Pemilihan (Dapil). KPU Kota Bandung menyoroti pentingnya persiapan partai politik terkait Dapil di Kota Bandung. Meskipun forum diskusi publik mengenai Dapil baru dimulai tahun 2027, partai politik diharapkan sudah memiliki pertimbangan politik internal dan aspirasi berdasarkan indikator-indikator yang ada. Selain itu, penerapan regulasi Kuota 30% keterawakilan perempuan dimana partai politik juga harus mempersiapkan kader-kader perempuannya ikut dalam kepengurusan partai politik. Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandung, Edwin Senjaya, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran partai politik dalam sistem demokrasi Indonesia sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011. Ia menegaskan bahwa partai politik memiliki fungsi strategis sebagai pilar demokrasi, pemberi pendidikan politik kepada masyarakat, serta sarana rekrutmen jabatan publik seperti Presiden, Kepala Daerah, dan Anggota Dewan. "Pemilu tidak akan bisa jalan kalau tidak ada partai politik. Sebaliknya, Partai politik juga tidak bisa mencapai tujuannya kalau tidak ada pemilu yang diatur oleh KPU. Makanya, antara partai politik dengan KPU ini bagaikan Balarama dan Baladewa yang selalu beriringan," jelasnya. Dalam pertemuan tersebut beberapa Anggota KPU Kota Bandung memberikan informasi kepemiluan yaitu Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Wenti Frihadianti menyampaikan pentingnya peran perempuan dalam kancah politik kembali ditekankan, hal ini berkaitan erat dengan regulasi keterwakilan perempuan sebesar 30% yang perlu didukung dengan kesiapan kapasitas individu melalui pendidikan politik. Selanjutnya, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Cepi Adi Setiadi, menyampaikan persiapan penyusunan Dapil Kota Bandung untuk pemilu tahun 2029 dan dukungan dari pemerintah Kota Bandung terkait Gedung kantor KPU Kota Bandung, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Fajar Kurniawan Saffrudin menyampaikan pentingnya tertib administrasi kepartaian agar proses kepemiluan berjalan lebih baik. Kegiatan kunjungan kerja tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara para Anggota Partai Golkar Kota Bandung dengan KPU Kota Bandung mengenai berbagai isu strategis kepemiluan guna mempersiapkan tahapan Pemilu Tahun 2029.


Selengkapnya
96

KPU Kota Bandung Gelar Serah Terima Jabatan Sekretaris

Kota Bandung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung melaksanakan acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris KPU Kota Bandung dari Noviansyah Adzany Akbar kepada Herry Wisata Setiawan. Acara berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026, di Aula Kantor KPU Kota Bandung. Kegiatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran dan peningkatan kualitas kinerja di lingkungan sekretariat KPU Kota Bandung. Prosesi sertijab turut disaksikan oleh para komisioner dan seluruh staf KPU Kota Bandung. Dalam sambutannya, Noviansyah Adzany Akbar menyampaikan kesan dan pesannya selama menjabat sebagai Sekretaris KPU Kota Bandung dalam kurun waktu kurang lebih 2,5 tahun. Ia mengaku merasa memiliki keluarga baru di lingkungan KPU Kota Bandung dan berterima kasih atas kebersamaan yang terjalin. Noviansyah juga memohon maaf kepada seluruh jajaran pimpinan dan pegawai apabila selama bertugas terdapat kesalahan kata maupun tingkah laku yang kurang berkenan. Ia menegaskan bahwa segala upaya yang dilakukan semata-mata demi kemajuan KPU Kota Bandung. Sementara itu, Herry Wisata Setiawan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Noviansyah Adzany Akbar atas dedikasi dan kepemimpinannya selama ini. Ia berharap dapat saling mendukung dan berkolaborasi dengan seluruh jajaran pimpinan dan pegawai dalam melanjutkan tugas-tugas ke depan. Keluarga besar KPU Kota Bandung turut menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Noviansyah Adzany Akbar atas pengabdiannya. Selamat datang dan selamat bertugas juga disampaikan kepada Herry Wisata Setiawan. Semoga amanah dalam menjalankan tugas demi kemajuan demokrasi di Kota Bandung.


Selengkapnya
293

MEMBANGUN KESADARAN PEMILIH PEMULA DAN GEN Z TERHADAP DEMOKRASI

BANDUNG – KPU Kota Bandung mengikuti Kegiatan Parmas Insight Chapter #12 dengan Tema: “Pemilih Pemula dan Generasi Z (Strategi masuk Sekolah dan Kampus, tantangan era Digital) secara daring, Rabu (22/1/2026). Kegiatan ini dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM bersama Kepala Subbagian Parmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, turut hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti bersama jajaran staf. Acara dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, didampingi Kepala Bagian Parmas dan SDM, Yunike Puspita serta Kasubag Parmas, Fahmi Kamal. Forum ini menghadirkan Keynote Speech dari Sekretaris Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Bayu Rakhmana. Sesi penyampaian materi narasumber dipandu oleh Kasubag Parmas dan SDM KPU Kota Cimahi, Yusti Rahayu. Dalam sambutan Herdi Ardia menyampaikan bahwa tema kali ini sangat krusial mengingat data menunjukkan lebih dari 30% penduduk Indonesia adalah Gen Z dan pada pemilu mendatang, mereka akan menjadi pemilih yang sangat dominan, artinya kualitas demokrasi kita, hiruk pikuk demokrasi elektoral kita ke depan itu sangat tergantung pada sejauh mana mereka memahami, peduli dan mau terlibat secara aktif dalam proses pemilu. Gen Z yang dikenal akrab dengan gadget dan melek teknologi memiliki kerentanan yang tinggi terhadap polarisasi digital dan politik identitas sehingga ini menjadi  tantangan yang dihadapi KPU dimana tidak hanya berhadapan dengan rendahnya literasi politik, KPU juga dihadapkan pada maraknya disinformasi, hoax, serta algoritma media sosial yang sering dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Dalam mengatasi tantangan ini, KPU Provinsi Jawa Barat menilai strategi masuk sekolah dan kampus bukan lagi sekadar agenda formal, melainkan ruang strategis untuk membangun kesadaran Gen Z terhadap nalar demokrasi dan etika digital serta mereka diharapkan tidak hanya menjadi penyampai informasi, tetapi juga fasilitator dialog dan penjaga kualitas demokrasi itu sendiri. Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Provinsi Jawa Barat, Bayu Rakhmana, menjelaskan bahwa Gen Z adalah generasi yang lahir dalam era digitalisasi dimana arus informasi sangat cepat dan mudah didapatkan melalui HP atau gadget, sehingga sangat rentan terpapar disinformasi ataupun misinformasi dan Ini menjadi tantangan bagi kita semua, bukan hanya sekadar sosialisasi tetapi ada pembentukan kesadaran bagi pemilih. Generasi Z cenderung berpikir efektif dan efisien, serta menginginkan keuntungan yang jelas dari partisipasi mereka, oleh karena itu sosialisasi harus mampu menjawab pertanyaan mendasar Gen Z: "Apa fungsinya, buat apa bagi mereka, terus dampaknya apa bagi mereka, keuntungan bagi mereka seperti apa.” Strategi yang direkomendasikan antara lain penggunaan kanal-kanal media sosial, konten-konten kreatif, serta menggalakkan diskusi di kampus atau komunitas pelajar.        Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Narasumber yaitu Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kota Depok, Achmad Firdaus, menyampaikan bahwa profil Gen Z menunjukkan kecenderungan yang sulit ditebak mereka dikenal sebagai digital native yang aktif di ruang digital, namun seringkali terlepas dari ekosistem politik formal. Beberapa tantangan utama dalam menjangkau Gen Z adalah rendahnya literasi politik, apatisme politik, keterikatan terhadap partai atau lembaga politik rendah bahkan tidak sama sekali. Strategi yang dilakukan oleh KPU Kota Depok melaksanakan sosialisasi di 23 SMA dengan target 2.300 siswa, Pembentukan Duta Pilkada KPPS dimana banyak anggota KPPS masuk kategori Gen Z dan membuat materi sosialisasi yang meliputi hak dan kewajiban pemilih, cara memilih yang benar, serta melawan hoax dan kampanye hitam. Dilanjutkan pemaparan dari Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kabupaten Bandung, Abdur Rozaq, S.Hum, menyampaikan tiga tantangan utama dalam melakukan sosialisasi di tengah arus digitalisasi yaitu Infodemik dan Disinformasi Digital, Keterbatasan Literasi Politik Digital, Engagement versus Turnout Gap (keterlibatan aktif secara digital tidak menjamin tingginya hasil akhir partisipasi). Beberapa strategi yang diusulkan dan telah diterapkan oleh KPU Kabupaten Bandung meliputi: menggabungkan metode konvensional tatap muka (seperti sosialisasi intensif ke SMA/SMK) dengan metode digital untuk mengintegrasikan edukasi di sekolah dan kampus, Mengedukasi pemilih tentang cara cek fakta, mengenali ciri-ciri disinformasi, dan merujuk pada sumber informasi resmi, kolaborasi stakeholder (pentahelix), dan menumbuhkan kesadaran politik melalui pentas seni dan budaya, seperti kegiatan wayang cilik untuk memberikan wajah baru yang lebih menarik pada pendidikan pemilih tanpa menghilangkan esensi tujuannya Dilanjutkan pemaparan dari Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kota Sukabumi, Seni Soniansih, menyampaikan bahwa sosialisasi dan pendidikan pemilih berkelanjutan ini diutamakan untuk membangun dan meningkatkan kualitas kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan mandiri dalam jangka panjang sehingga KPU Kota Sukabumi menyusun enam strategi utama yaitu KPU Kota Sukabumi menjadi narasumber untuk menyampaikan pengetahuan demokrasi dalam program pendidikan Pancasila dan Demokrasi (P5) di sekolah-sekolah, optimalisasi Fasilitas Edukasi Publik (Rumah Pintar Pemilu/RPP), pelaksanaan podcast KPU Kota Sukabumi secara rutin dan konsisten untuk memberikan informasi seluas-luasnya di masa nontahapan, sosialisasi berbasis kemasyarakatan, sosialisasi berbasis kemasyarakatan, peningkatan kapasitas SDM KPU Kota Sukabumi dan Sinergi Lembaga Pendidikan. Menutup kegiatan, Hedi Ardia menyampaikan bahwa berdasarkan data yang ada, Gen Z diprediksi akan mendominasi populasi pemilih di Indonesia pada Pemilu 2029 mendatang sehingga pendekatan yang normatif disarankan untuk ditinjau ulang, kelompok pemilih muda ini dinilai membutuhkan narasi yang relevan, metode yang kreatif, serta kehadiran yang konsisten.


Selengkapnya
193

SOSIALISASI INKLUSIF UNTUK PEMILIH DISABILITAS

BANDUNG – KPU Kota Bandung mengikuti Kegiatan Parmas Insight Chapter #11 dengan Tema: “Disabilitas dan Aksesibilitas Pilkada (Sosialisasi inklusif untuk pemilih rentan) secara daring, Rabu (7/1/2026). Kegiatan ini dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM bersama Kepala Subbagian Parmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, turut hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti bersama jajaran staf. Acara dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia, didampingi Kepala Bagian Parmas dan SDM, Yunike Puspita serta Kasubag Parmas, Fahmi Kamal. Forum ini menghadirkan Keynote Speech dari Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain, M.Pd.I. Sesi penyampaian materi narasumber dipandu oleh Kasubag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Indramayu, Wiky Heryatno. Dalam sambutan Herdi Ardia menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang setara, termasuk hak memilih serta memperoleh informasi dan pendidikan politik yang layak. Prinsip ini sejalan dengan konvensi hak penyandang disabilitas. Pemilih disabilitas dan kelompok rentan sering menghadapi hambatan fisik, komunikasi, maupun informasi. Tantangan bagi penyelenggara pemilu bukanlah minimnya regulasi, melainkan bagaimana menerjemahkan regulasi tersebut menjadi praktik nyata di lapangan. Kualitas demokrasi dan pilkada diukur dari sejauh mana penyelenggara memastikan tidak ada satupun pemilih yang tidak mendapatkan haknya. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain, M.Pd.I., menyampaikan pentingnya mewujudkan demokrasi yang inklusif  dengan memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas terpenuhi. Strategi yang harus dilakukan untuk meningkatkan layanan bagi pemilih disabilitas antara lain Segmentasi Data yang Akurat dengan memiliki data disabilitas yang rinci (by name, by address, by type: sensorik, fisik, intelektual, mental) untuk dasar pelaksanaan sosialisasi, Modifikasi Materi Sosialisasi dengan menggunakan audio visual dengan teks berjalan, menyediakan penerjemah bahasa isyarat, dan menyediakan alat peraga simulasi surat suara dengan template braille. Bahasa yang digunakan harus sederhana, terutama untuk disabilitas intelektual, Pendekatan Komunitas (Jemput Bola) dengan tidak menunggu pemilih datang, tetapi KPU harus proaktif mengunjungi yayasan disabilitas dan panti-panti sosial, dan Memastikan PPK, PPS, hingga KPPS memiliki etika dan pengetahuan cara berinteraksi dengan pemilih disabilitas.              Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari  Narasumber yaitu Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kota Cirebon, Hasan Basri, menyampaikan  bahwa prinsip – prinsip KPU Kota Cirebon dalam melaksanakan sosialisasi yang inklusif yaitu Kesetaraan dimana Setiap pemilih memperoleh akses informasi yang sama, Aksesibilitas dimana Informasi dan metode sosialisasi mudah diakses, disesuaikan dengan kebutuhan pemilih (misalnya, menggunakan bahasa isyarat untuk tuna rungu), yang memerlukan pelatihan bagi penyelenggara, Nondiskriminasi dimana tidak adanya perlakuan berbeda yang merugikan kelompok tertentu, Partisipatif dimana melibatkan pemilih rentan dalam perencanaan dan pelaksanaan sosialisasi, berbasis Hak Asasi Manusia dimana menjamin hak politik sebagai hak dasar warga negara.  Dengan pendekatan yang tepat, pemilih rentan diharapkan menjadi subjek aktif dalam proses demokrasi dan berperan sebagai agen sosialisasi. Kemudian dilanjutkan pemaparan dari Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kabupaten Sumedang, Fajar Septian, S.Hum., memaparkan berbagai upaya KPU Kabupaten Sumedang dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi kepemiluan yang inklusif untuk menjangkau kelompok rentan yaitu Pertemuan Langsung dan Dialog Interaktif dengan berkolaborasi dengan sekolah luar biasa (SLB), komunitas dan organisasi disabilitas, melakukan pendekatan kelembagaan kepada komunitas adat dan budayawan, menjadikannya sebagai subjek sosialisasi agar mereka melanjutkan informasi, Penyebaran informasi melalui radio, televisi lokal, dan media sosial termasuk menyisipkan materi sosialisasi pada pergelaran wayang, Menginstruksikan kegiatan sosialisasi ke tingkat PPS dengan indikator peserta khusus, yaitu ibu-ibu pengajian dan Perempuan Kepala Keluarga. Menutup kegiatan, Hedi Ardia menyampaikan bahwa tantangan sosial dan filosofi pemilu inklusuf yaitu masih banyak warga yang keberatan mengenai penyebutan atau pencantuman anggota keluarganya sebagai kelompok disabilitas, Pemilu inklusif tidak cukup hanya disiapkan dengan regulasi dan anggaran, tetapi membutuhkan kerja sosial yang panjang, kesabaran, dan empati, tanpa kerja sosial yang mendalam, ada risiko memiliki data yang rapi tetapi demokrasi belum sepenuhnya adil atau inklusif dan Inklusivitas bukan sekadar tambahan, melainkan bagian dari kualitas demokrasi itu sendiri.


Selengkapnya
🔊 Putar Suara