Berita Terkini

487

Siaran Pers Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Mei

Pemilih Pemula Mendominasi Dalam Penambahan Jumlah Pemilih Baru Periode Mei 2021 Di Kota Bandung Dalam pelaksanaan pemilu/pemilihan, terdapat tiga pilar utama yaitu : penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), peserta pemilu, dan pemilih. Data pemilih merupakan salah satu yang penting dalam tahapan pemilu/pemilihan. Adanya penyelenggara pemilu/pemilihan tanpa adanya pemilih maka pemilu/pemilihan itu tidak akan dapat dilaksanakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu penyelenggara pemilu/pemilihan terus berupaya agar pemilih berdaulat sejak dari awal sebelum tahapan hingga akhir pelaksanaan tahapan pemilu/pemilihan. Caranya diantaranya, pertama, memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat pemilih masuk menjadi daftar pemilih. Kedua, bila sudah masuk dalam daftar pemilih, para pemilih dapat terlayani dengan baik.dan Ketiga, pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan benar. Upaya KPU dalam memenuhi kedaulatan pemilih sejak awal sebelum tahapan pemilu/pemilihan dilaksanakan yaitu dengan melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) setiap bulan. Disamping itu, berdasarkan surat dinas ketua KPU RI nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 maka, KPU Kota Bandung sebagai salah satu penyelenggara pemilu/pemilihan di Kota Bandung selalu melaksanakan PDPB setiap bulan dan di periode Bulan Mei Tahun 2021 ini, KPU Kota Bandung telah merekap pemilih Kota Bandung sebanyak 1.771.863 (Satu Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Tiga) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 881.337 (Delapan Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 890.526 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Ribu Lima Ratus Dua Puluh Enam) pemilih yang tersebar di 30 Kecamatan.  Rapat PDPB dilaksanakan pada hari ini, Kamis 27 Mei 2021 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bandung yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bandung dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU, pejabat struktural serta fungsional umum subag Program dan Data KPU Kota Bandung. Penambahan signifikan jumlah pemilih baru di bulan Mei ini didominasi oleh penduduk Kota Bandung yang baru berusia 17 tahun atau pemilih pemula yaitu berjumlah 3.883 pemilih disamping penduduk yang pindah masuk ke Kota Bandung berjumlah 1.265 Pemilih dan Purnawirawan TNI/Polri berjumlah 11 pemilih. KETUA KPU KOTA BANDUNG TTD SUHARTI. 


Selengkapnya
511

Siaran Pers Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan April

Bertambah 2.118 Pemilih dalam PDPB Periode April 2021 Bandung, 28 April 2021 KPU Kota Bandung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April 2021 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bandung. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bandung, seluruh pejabat strutural dan seluruh fungsional  umum subag Program dan Data KPU Kota Bandung. Dalam Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April 2021, KPU Kota Bandung telah merekap sebanyak 1.734.652 (Satu Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Enam Ratus Lima Puluh Dua) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 862.997 (Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 871.655 (delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Enam Ratus Lima Puluh Lima) pemilih yang tersebar di 30 Kecamatan. Ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 2.118 pemilih di Kota Bandung di Bulan April 2021 ini setelah bulan sebelumnya KPU Kota Bandung menetapkan sebanyak 1.766.856 pemilih dalam rapat koordinasi Pemutkahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Maret 2021.  KPU Kota Bandung sebagai penyelenggara Pemilu di Kota Bandung terus berupaya mengoptimalkan pelayanan bagi para pemilih di Kota Bandung baik pada saat tahapan maupun pada saat tidak tahapan. Pada saat tidak tahapan salah satunya dalam upaya memutakhirkan daftar pemilih dengan melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan setiap bulan berdasarkan surat dinas ketua KPU RI nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Disamping itu, pasal 20 huruf (I) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. KETUA KPU KOTA BANDUNG TTD SUHARTI


Selengkapnya
🔊 Putar Suara