Berita Terkini

832

Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Bandung

#TemanPemilih, KPU Kota Bandung melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Bandung dalam rangka evaluasi pelaksanaan DPTb dan DPK di tingkat PPK se-Kota Bandung (Selasa,19/9/2023). Kegiatan ini dibuka oleh ketua KPU Kota Bandung yaitu Ibu Suharti, dalam sambutannya beliau menyampaikan agar PPK dan PPS selalu mensosialisasikan pelayanan DPTb dan DPK kepada Masyarakat sehingga diharapkan Data DPTb dapat terdata secara maksimal. Selain itu agar PPK dan PPS segera berkoordinasi dengan kewilayahannya terkait pelayanan DPTb dan DPK serta terkait kecamatan yang ada TPS lokasi khusus agar melakukan update data di TPS Lokasi Khusus tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh PPK divisi Data se-Kecamatan di Kota Bandung, Bawaslu Kota Bandung dan Sekretaris dan Pejabat Struktural KPU Kota Bandung. Kegiatan berjalan dengan lancar dan PPK dapat memahami arahan pimpinan guna mensukseskan tahapan daftar pemilih pemilu tahun 2024. (tekmaskotbdg).  


Selengkapnya
1106

Posko Pelayanan Pindah Memilih

Sampurasun! #TemanPemilih Kota Bandung yang hendak melakukan pindah memilih, perhatikan informasi berikut dengan cermat. Proses pindah memilih harus diurus sesuai persyaratan yang berlaku.  Ingat, hak suara adalah bentuk partisipasi aktif dalam demokrasi. Mari kita tunjukkan komitmen kita terhadap proses demokrasi dengan mengurus pindah memilih dengan tepat. Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di situs resmi KPU Kota Bandung atau menghubungi kontak yang tersedia. Demokrasi kuat dengan partisipasi kita yang penuh tanggung jawab! ?️?️ #PindahMemilihKotaBandung #PartisipasiDemokrasi #KPUKotaBandung #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #Pemilu2024siap #AtuhEuyHayuNyoblosKaTPSRabu14Februari2024


Selengkapnya
2142

Pengumuman Hasil Seleksi Ujian Tertulis dan Jadwal Pelaksanaan Wawancara

Berikut ini terlampir Data Calon Badan Adhoc PPK yang telah dinyatakan LULUS tahap seleksi Ujian Tertulis. Kami ucapkan Selamat dan Sukses untuk selanjutnya mengikuti proses Tahap Seleksi Wawancara yang akan dilaksanakan pada hari Minggu - Senin tanggal 11 - 12 Desember 2022 bertempat di Kantor KPU Kota Bandung. Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui unduhan dibawah ini Download 


Selengkapnya
1332

JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI TERTULIS METODE CAT CALON BADAN ADHOC PPK PEMILU 2024

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 08 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum, dan Surat KPU RI Nomor 1139 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Seleksi Tertulis Bagi PPK dan PPS Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan ini kami informasikan bahwa pelaksanaan Test Tertulis melalui Metode CAT akan dilaksanakan pada hari Selasa - Rabu tanggal 6 - 7 Desember 2022 bertempat di SMP Negeri 5 Jalan Sumatera No. 40 Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung. DOWNLOAD  :  Jadwal Pelaksanaan Tes


Selengkapnya
801

Siaran Pers Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum

SIARAN PERS   KPU Kota Bandung Tuntaskan Verifikasi Administrasi Perbaikan   Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, selasa (11/10) tengah menyelesaikan verifikasi administrasi perbaikan sebanyak 6.812 keanggotaan partai politik di daerah ini yang sebelumnya dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan keanggotaan baru. Saat ini kita tengah melakukan verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan 19 parpol calon peserta Pemilu 2024 dengan jumlah anggota terverifikasi sejumlah 6.812 anggota, sebanyak 2.535 anggota memenuhi syarat dan 4.277 anggota tidak memenuhi syarat. Proses verifikasi administrasi perbaikan keanggotaan parpol tersebut sama dengan verifikasi awal yang dilaksanakan pada 3 Agustus hingga 10 Oktober 2022 sesuai dengan Keputusan KPU No. 384 Tahun 2022. Pada verifikasi administrasi perbaikan ini, KPU Kota Bandung memberikan kesempatan kepada parpol untuk melakukan perbaikan keanggotaan partai yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan yang statusnya tidak memenuhi syarat (TMS) boleh diganti dengan keanggotaan baru. Dokumen persyaratan perbaikan ini akan dilakukan pengecekan dan jika ditemukan adanya data ganda eksternal antara satu partai dengan partai lain atau status lainnya yang meragukan keabsahannya maka kita akan menghadirkan partai bersangkutan. Hasil verifikasi perbaikan keanggotaan parpol setelah selesai diverifikasi dituangkan kedalam Berita Acara No. 58/PL.01.1-BA/3273/2022 tentang Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum yang selanjutnya akan dikirimkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Barat yang datanya telah diunggah dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).   Turut hadir menyaksikan Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bandung.


Selengkapnya
575

Siaran Pers Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Mei

Pemilih Baru di Kota Bandung Bertambah 1.071 Pemilih untuk Periode Mei 2022   Berpedoman kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan  (PDPB), KPU Kota Bandung melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Bekelanjutan Mei Tahun 2022 dengan menetapkan pemilih di Kota Bandung sebanyak 1.787.141 (Satu juta tujuh ratus tujuh puluh ribu seratus empat puluh satu) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 889.159 (Delapan ratus delapan puluh sembilan ribu seratus lima puluh sembilan) dan pemilih perempuan berjumlah 897.982 (Delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh dua) yang tersebar di 30 (tiga puluh) kecamatan. Hasil rekapitulasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara nomor 24/PL.01.2-BA/3273/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Mei dengan penambahan pada segmen Pemilih Baru sebesar 1.071 (Seribu tujuh puluh satu). Rapat Koordinasi ini dilaksanakan KPU Kota Bandung secara luring pada hari Senin, 30 Mei 2022 di Aula Kantor KPU Kota Bandung yang dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kota Bandung serta Sekretaris dan jajaran Kasubbag KPU Kota Bandung. Dalam penyelenggaraan PDPB KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pengawasan terhadap pengolahan dan pengelolaan Data Pribadi,  melindungi dan menjaga kerahasiaan Data Pribadi,  mengelola, mengamankan, dan menyajikan Data Pemilih berskala kabupaten/kota, menyampaikan laporan PDPB tingkat kabupaten/kota kepada KPU Provinsi, menindaklanjuti laporan dan pengaduan  masyarakat dan menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota atas PDPB. (PKPU Nomor 6 Tahun 2021) Bagi warga Kota Bandung segera pastikan bahwa data diri dan keluarga terdaftar dalam daftar pemilih dengan mengeceknya di portal https://lindungihakmu.kpu.go.id atau unduh aplikasi Lindungi Hakmu Mobile di smartphone. Apabila belum terdaftar, ada perubahan data atau ada yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) sampaikan tanggapan dan masukannya ke KPU Kota bandung dengan cara : datang langsung ke Kantor KPU Kota bandung Jalan Soekarno Hatta 260 Buah Batu Bandung atau klik di link https://linktr.ee/PDPB.Bandungkota. Mewujudkan Daftar Pemilih yang komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, dan pelindungan data pribadi selalu diupayakan optimal oleh KPU Kota Bandung dalam setiap proses PDPB.   Humas KPU Kota Bandung


Selengkapnya