Berita Terkini

415

Rapat Koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung

Selasa (10/8) , audiensi secara virtual antara KPU Kota Bandung dengan DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ) Kota Bandung dalam rangka melakukan koordinasi jelang tahapan penyelenggarakan Pemilu Serentak 2024 pada tahun 2022 guna meningkatkan modal sosial dalam bentuk peningkatan literasi kepemiluan bagi kaum perempuan di Kota Bandung Dalam rapat koordinasi tersebut KPU Kota Bandung menyampaikan 2 agenda utama yaitu pertama, KPU Kota Bandung telah membentuk Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS) yang salah satu tugasnya melakukan koordinasi dengan badan kehumasan instansi lain dan sebagai media penyampaian informasi yang valid terkait kepemiluan. Kedua, KPU Kota Bandung memiliki program DP3 (Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan) yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap pemilu dan pemilihan guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan DP3A Kota Bandung menyatakan akan mendukung KPU Kota Bandung, dimana DP3A yang membawahi beberapa organisasi perempuan di Kota Bandung bisa berkolaborasi dengan KPU Kota Bandung untuk melakukan sosialisasi dan literasi kepemiluan  kepada masyarakat khususnya bagi kaum perempuan serta mendukung program Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan.  


Selengkapnya
427

Siaran Pers Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Juli

SIARAN PERS Kamis, 29 Juli 2021 BERTAMBAH 3.729 PEMILIH DI BULAN JULI 2021 Kamis, 29 Juli 2021 KPU Kota Bandung kembali melaksanakan Rapat Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Bulan Juli 2021. Rapat rekapitulasi masih dilaksanakan dengan menggunakan media daring yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bandung, jajaran Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Umum Subag Program dan Data KPU Kota Bandung. Di Juli 2021 ini telah direkap sebanyak 1.778.613 (Satu Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Enam Ratus Tiga Belas) pemilih dengan rincian pemilih laki laki berjumlah 884.810 (Delapan Ratus Delapan Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Sepuluh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 893.803 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Tiga) pemilih yang tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung sebagaimana tertuang dalam Berita Acara nomor 22/PL.02.1-BA/3273/Kota/VII/2021. Apabila disandingkan dengan jumlah pemilih di bulan sebelumnya yaitu Bulan Juni 2021 sebanyak 1.774.884 pemilih maka ada penambahan sebanyak 3.729 pemilih atau sebesar 0,21%. Penambahan jumlah pemilih terbanyak yaitu dari penambahan pemilih pemula atau pemilih yang baru berusia 17 tahun. Secara teknis, PDPB dilakukan dengan cara, menambah pemilih baru (penduduk pindah datang, penduduk baru berusia 17 tahun, purnawirawan TNI/POLRI), mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (penduduk meninggal dan penduduk pindah keluar), dan memperbaiki elemen data pemilih. PDPB ini bertujuan untuk memperbaharui data pemilih yang dilakukan secara simultan setiap bulan sehingga mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada saat Pemilu atau Pemilihan kepala daerah Tahun 2024 mendatang.   KETUA KPU KOTA BANDUNG TTD SUHARTI  


Selengkapnya
420

Siaran Pers Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan II Bulan Juni

DI TRIWULAN II BERTAMBAH 8.028 PEMILIH DI KOTA BANDUNG Selain Ketua dan Anggota KPU Kota Bandung, Jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional Umum Subag Program dan Data KPU Kota Bandung hadir pula Kodim 0618/BS, Bawaslu Kota Bandung, Kementrian Agama Kota Bandung, Disdukcapil Kota Bandung, Diskominfo Kota Bandung, Kesbangpol Kota Bandung, Bagian Pemerintah Kota Bandung serta Partai Politik Tingkat Kota Bandung dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2021 yang dilaksanakan pada Selasa, 29 Juni 2021 dengan menggunakan media daring. Pelaksanaan Rapat Koordinasi PDPB Triwulan II Tahun 2021 ini dilaksanakan KPU Kota Bandung berdasarkan surat dinas ketua KPU RI nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Di Triwulan II ini, KPU Kota Bandung telah merekap pemilih Kota Bandung sebanyak 1.774.884 (Satu Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Delapan Puluh Empat) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 882.854 (Delapan Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Empat) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 892.030 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu Tiga Puluh) pemilih yang tersebar di 30 Kecamatan.  Dibandingkan dengan jumlah pemilih hasil PDPB triwulan I yang berjumlah 1.766.856 pemilih, ada penambahan sebanyak 8.028 pemilih sampai dengan triwulan II ini atau bertambah 0,45%. KPU Kota Bandung terus melaksanakan PDPB secara simultan setiap bulan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada saat Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah mendatang. Prinsip komprehensip, akurat dan mutakhir dalam proses PDPB ini sesalu diupayakan dengan maksimal.  KETUA KPU KOTA BANDUNG TTD SUHARTI 


Selengkapnya
418

Siaran Pers Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan Mei

Pemilih Pemula Mendominasi Dalam Penambahan Jumlah Pemilih Baru Periode Mei 2021 Di Kota Bandung Dalam pelaksanaan pemilu/pemilihan, terdapat tiga pilar utama yaitu : penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), peserta pemilu, dan pemilih. Data pemilih merupakan salah satu yang penting dalam tahapan pemilu/pemilihan. Adanya penyelenggara pemilu/pemilihan tanpa adanya pemilih maka pemilu/pemilihan itu tidak akan dapat dilaksanakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu penyelenggara pemilu/pemilihan terus berupaya agar pemilih berdaulat sejak dari awal sebelum tahapan hingga akhir pelaksanaan tahapan pemilu/pemilihan. Caranya diantaranya, pertama, memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat pemilih masuk menjadi daftar pemilih. Kedua, bila sudah masuk dalam daftar pemilih, para pemilih dapat terlayani dengan baik.dan Ketiga, pemilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan benar. Upaya KPU dalam memenuhi kedaulatan pemilih sejak awal sebelum tahapan pemilu/pemilihan dilaksanakan yaitu dengan melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) setiap bulan. Disamping itu, berdasarkan surat dinas ketua KPU RI nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 maka, KPU Kota Bandung sebagai salah satu penyelenggara pemilu/pemilihan di Kota Bandung selalu melaksanakan PDPB setiap bulan dan di periode Bulan Mei Tahun 2021 ini, KPU Kota Bandung telah merekap pemilih Kota Bandung sebanyak 1.771.863 (Satu Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Tiga) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 881.337 (Delapan Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 890.526 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Ribu Lima Ratus Dua Puluh Enam) pemilih yang tersebar di 30 Kecamatan.  Rapat PDPB dilaksanakan pada hari ini, Kamis 27 Mei 2021 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bandung yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bandung dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU, pejabat struktural serta fungsional umum subag Program dan Data KPU Kota Bandung. Penambahan signifikan jumlah pemilih baru di bulan Mei ini didominasi oleh penduduk Kota Bandung yang baru berusia 17 tahun atau pemilih pemula yaitu berjumlah 3.883 pemilih disamping penduduk yang pindah masuk ke Kota Bandung berjumlah 1.265 Pemilih dan Purnawirawan TNI/Polri berjumlah 11 pemilih. KETUA KPU KOTA BANDUNG TTD SUHARTI. 


Selengkapnya
419

Siaran Pers Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Bulan April

Bertambah 2.118 Pemilih dalam PDPB Periode April 2021 Bandung, 28 April 2021 KPU Kota Bandung melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April 2021 bertempat di Aula Kantor KPU Kota Bandung. Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Bandung, seluruh pejabat strutural dan seluruh fungsional  umum subag Program dan Data KPU Kota Bandung. Dalam Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan April 2021, KPU Kota Bandung telah merekap sebanyak 1.734.652 (Satu Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Enam Ratus Lima Puluh Dua) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 862.997 (Delapan Ratus Enam Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Sembilan Puluh Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 871.655 (delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Enam Ratus Lima Puluh Lima) pemilih yang tersebar di 30 Kecamatan. Ada penambahan jumlah pemilih sebanyak 2.118 pemilih di Kota Bandung di Bulan April 2021 ini setelah bulan sebelumnya KPU Kota Bandung menetapkan sebanyak 1.766.856 pemilih dalam rapat koordinasi Pemutkahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan Maret 2021.  KPU Kota Bandung sebagai penyelenggara Pemilu di Kota Bandung terus berupaya mengoptimalkan pelayanan bagi para pemilih di Kota Bandung baik pada saat tahapan maupun pada saat tidak tahapan. Pada saat tidak tahapan salah satunya dalam upaya memutakhirkan daftar pemilih dengan melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan setiap bulan berdasarkan surat dinas ketua KPU RI nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Disamping itu, pasal 20 huruf (I) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. KETUA KPU KOTA BANDUNG TTD SUHARTI


Selengkapnya