KPU Kota Bandung Lantik 25.130 KPPS
BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung melantik 15.130 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) secara serentak, Kamis (7/11/2024).
Pelantikan akan berlangsung di wilayah masing - masing, dipimpin panitia pemungutan suara (PPS) dan dimonitor panitia pemilihan kecamatan (PPK) di tiap kecamatan.
Menurut Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Bandung. Pelantikan anggota KPPS ini tersebar di 151 kelurahan yang tersebar di 30 kecamatan di Kota Bandung.
“Pelantikannya akan dilakukan oleh PPS, namun tetap dimonitoring oleh PPK di setiap kecamatan. Kemudian setelah di lantik KPPS bisa menjalankan peran dan tanggungjawabnya dengan baik dan dapat menjaga nama baik KPU Kota Bandung.” tambahnya.
Setelah dilantik, para anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Bimtek ini akan diselenggarakan oleh PPS dengan dukungan dari PPK, sebagai langkah untuk memastikan kesiapan dan meningkatkan kualitas SDM seluruh anggota KPPS dalam menghadapi tahapan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang.
Diharapkan, Sekalipun PPK, PPS dan KPPS sifatnya hanya sementara (Badan Adhoc), namun memiliki tanggung jawab yang penting dan strategis dalam menjaga kemurnian proses demokrasi baik pemilu atau pilkada. Kewenangan-kewenangan dengan tanggungjawab tersebut harus bisa dipastikan, dapat dilaksanakan tidak saja sesuai hukum, tetapi juga harus sesuai dengan etika.
Di Kota Bandung, terdapat 763 tempat pemungutan suara (TPS). Setiap TPS akan dilayani tujuh orang anggota KPPS. Masa kerja anggota KPPS berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak pelantikan pada 7 November hingga proses pemungutan suara selesai.