Peran dan Tantangan Civil Society dalam Pemilu dan Pilkada Kota Bandung

Oleh : Fajar Kurniawan Saffrudin, S.H.

( Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Bandung)

 

Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan fondasi utama demokrasi di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertanggung jawab memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), proses demokrasi dijaga agar berlangsung transparan dan akuntabel. Namun demikian, keberhasilan Pemilu dan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara. Partisipasi aktif masyarakat sipil (civil society) menjadi elemen penting dalam memperkuat kualitas demokrasi, termasuk di Kota Bandung sebagai salah satu kota metropolitan dengan dinamika sosial yang tinggi.

Peran Strategis Civil Society

Civil society mencakup organisasi kemasyarakatan, komunitas, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, media, organisasi kepemudaan, hingga kelompok berbasis komunitas lainnya. Dalam konteks Pemilu dan Pilkada Kota Bandung, peran strategis civil society antara lain:

1. Pendidikan Politik dan Literasi Pemilu
Civil society berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai pemilih. Edukasi tentang tahapan Pemilu, pentingnya partisipasi, serta penolakan terhadap praktik politik uang merupakan kontribusi nyata dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Di era digital, penguatan literasi informasi juga menjadi penting untuk membantu masyarakat memilah informasi yang benar dan menghindari disinformasi.

2. Pengawasan Partisipatif
Masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam pengawasan tahapan Pemilu dan Pilkada. Keterlibatan komunitas dalam mengawal pemutakhiran data pemilih, distribusi logistik, serta pelaporan dugaan pelanggaran turut memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan.

3. Mendorong Inklusivitas
Civil society berperan dalam memastikan seluruh kelompok masyarakat memperoleh akses yang setara dalam proses demokrasi. Dukungan terhadap penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan pemilih pemula dalam mendapatkan informasi serta layanan kepemiluan menjadi bagian penting dari demokrasi yang inklusif.

4. Membangun Ruang Dialog Publik
Sebagai kota dengan dinamika komunitas dan budaya diskusi yang kuat, Bandung memiliki potensi besar dalam mendorong politik gagasan. Civil society dapat menjadi ruang dialog yang konstruktif untuk membahas visi, program, dan solusi bagi pembangunan daerah.

Tantangan yang Dihadapi

Meski memiliki peran penting, civil society juga menghadapi sejumlah tantangan dalam Pemilu dan Pilkada mendatang, antara lain:
- Penyebaran hoaks dan disinformasi di media sosial
- Polarisasi politik yang berpotensi memecah kohesi sosial
- Mobilitas penduduk perkotaan yang tinggi
- Praktik politik uang dan kampanye yang tidak edukatif

Tantangan ini memerlukan kolaborasi yang kuat antara penyelenggara, masyarakat sipil, peserta pemilu, dan seluruh elemen warga.

Kolaborasi untuk Demokrasi Berkualitas

KPU Kota Bandung berkomitmen untuk terus membuka ruang partisipasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen civil society. Melalui sinergi dalam pendidikan pemilih, sosialisasi, dan pengawasan partisipatif, diharapkan Pemilu dan Pilkada Kota Bandung yang akan datang dapat berlangsung dengan integritas tinggi serta partisipasi masyarakat yang optimal.

Demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Dengan kolaborasi yang konstruktif, Kota Bandung dapat terus menjadi contoh praktik demokrasi lokal yang partisipatif, inklusif, dan berintegritas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 50 Kali.