Wujudkan Pilkada Ramah Disabilitas, KPU Kota Bandung Siapkan Surat Suara Khusus Disabilitas
Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, menyediakan surat suara braille khusus bagi pemilih tunanetra dalam Pilkada 2024. Fasilitas ini disiapkan agar para pemilih tunanetra dapat lebih mudah menggunakan hak pilih mereka pada 27 November mendatang.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata menyampaikan bahwa ini merupakan upaya memberikan faslitas kepada penyandang disabilitas tunanetra dan tunarungu yang memiliki hak pilih dalam Pilkada mendatang. Total alat bantu tunanetra (ABTN) yang disiapkan mencapai 3.590 unit, sesuai dengan jumlah TPS di Kota Bandung, dengan masing-masing TPS akan dilengkapi satu ABTN.
“Kelompok disabilitas mendapat perhatian khusus dalam pelaksanaan pesta demokrasi ini agar seluruh warga bisa berpartisipasi secara merata,” jelas Anam, Jumat (1/11/2024).
Anam melanjutkan, KPU Kota Bandung akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyelenggara di tempat pemungutan suara (TPS), guna memastikan tersedianya fasilitas yang ramah disabilitas di lokasi pemilihan. Selain menyediakan surat suara braille, KPU juga akan menyiapkan pendampingan bagi pemilih disabilitas yang membutuhkan bantuan lebih lanjut. Pendampingan ini bertujuan memastikan mereka dapat mencoblos secara mandiri dan rahasia sesuai preferensi masing-masing.
Langkah KPU dalam pendataan pemilih disabilitas menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga inklusivitas dalam proses demokrasi. KPU Kota Bandung ingin memastikan bahwa semua suara warga, termasuk mereka yang disabilitas, tidak terabaikan dalam Pilkada tahun ini.