Berita Terkini

564

E-Magazine Edisi 5: Transparansi Persiapan Pencoblosan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024.

Halo Baraya Bandung! Kami mengajak kalian untuk menggali informasi lebih dalam melalui e-Magazine edisi 5 dengan topik "Transparansi Persiapan Pencoblosan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2024." Ingin tahu bagaimana KPU Kota Bandung mempersiapkan segala sesuatu untuk memastikan pemilu berjalan dengan transparan dan akuntabel? Yuk, kita simak bersama! Apa yang akan kalian temui di e-Magazine kali ini? Persiapan Pencoblosan, Bagaimana logistik pemilu disiapkan, dari kotak suara hingga TPS. Proses Penghitungan Suara, Transparansi dalam penghitungan suara di tingkat TPS dan bagaimana rekapitulasi dilakukan. Pentingnya Transparansi, Mengapa akuntabilitas sangat penting dalam setiap langkah pemilu untuk memastikan hasil yang adil dan sah. Siap untuk membaca? Klik di sini untuk mengunduh e-Magazine edisi 5 dan temukan berbagai informasi menarik serta penting untuk memastikan kalian siap menyambut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Tahun 2024! Setelah membaca, jangan lupa untuk berbagi pendapat dan diskusikan apa yang kalian temukan! Kami menantikan pendapat serta pertanyaan kalian seputar transparansi pilkada. Ayo Baraya Bandung, kita jadikan Pilkada Serentak Tahun 2024 ini lebih baik dengan pengetahuan yang jelas dan akurat!    


Selengkapnya
629

MASA TENANG KAMPANYE 2024 BERLANGSUNG SELAMA 3 HARI

Bandung, 23 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung mengingatkan seluruh pihak bahwa masa tenang kampanye untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Tahun 2024 akan berlangsung selama tiga hari, mulai 24 hingga 26 November 2024. Dalam periode ini, seluruh kegiatan kampanye, baik secara langsung maupun melalui media massa, media sosial, maupun media lainnya, dilarang keras sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, menyampaikan “Masa tenang kampanye adalah waktu bagi seluruh masyarakat untuk merefleksikan pilihan politik mereka dengan tenang dan tanpa gangguan kampanye. Kami mengimbau kepada seluruh peserta pemilu dan masyarakat untuk menghormati aturan ini demi terciptanya suasana pemilihan yang aman, damai, dan kondusif.” Selain itu, KPU Kota Bandung bersama Bawaslu Kota Bandung akan terus mengawasi aktivitas selama masa tenang ini. Peserta pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam menjaga situasi kondusif dengan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran kampanye kepada Bawaslu Kota Bandung. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi KPU Kota Bandung melalui saluran resmi kami di: Website: https://kota-bandung.kpu.go.id Media sosial instagram @kpukotabandung Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan menjaga integritas dan semangat demokrasi. #BandungKasihSuara #AkurSadayana #KPUMelayani #KPUKotaBandung #PilkadaSerentak2024 #PilwalkotBandung2024  


Selengkapnya
490

KPU Kota Bandung Antisipasi TPS Rawan Banjir Pada Hari Pencoblosan

Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah mengambil langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi potensi kendala dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024. Salah satu perhatian utama adalah mitigasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan terdampak banjir.  Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata menyampaikan, KPU telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan untuk memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami banjir. “Untuk TPS yang rentan banjir, kami telah memutuskan menggunakan fasilitas alternatif, seperti ruang kelas di sekolah atau bangunan lain yang lebih aman. Ini merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Bandung untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan lancar,” ujarnya. Namun, hingga saat ini, KPU Kota Bandung belum memiliki data pasti mengenai jumlah TPS yang teridentifikasi rawan banjir. Menurut Khoirul Anam, kondisi wilayah yang dinamis menjadi tantangan tersendiri. “Kami mengimbau semua pihak untuk siap menghadapi kemungkinan ini, agar proses pemungutan suara tidak terganggu,” ujarnya. Selain kesiapan teknis terkait TPS, KPU juga fokus pada penguatan sumber daya manusia (SDM). Hingga pekan ini, KPU telah menyelesaikan pelatihan mengenai teknis perhitungan suara dan penggunaan aplikasi SIREKAP untuk rekapitulasi suara digital. “Semua personel sudah siap, dan logistik juga sedang didistribusikan ke tingkat kelurahan. Pada H-1, seluruh perlengkapan akan disiapkan di TPS masing-masing,” jelasnya. Ia pun mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada serentak 2024. “Bagi masyarakat yang peduli terhadap masa depan Kota Bandung, gunakan hak suara Anda pada 27 November 2024, mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB. Jangan lewatkan kesempatan ini,” tegasnya. KPU Kota Bandung menargetkan tingkat partisipasi pemilih tidak turun dari angka 84 persen, seperti yang dicapai pada pemilu sebelumnya.  


Selengkapnya
558

Upaya Tingkatkan Partisipasi, KPU Kota Bandung Gelar Sosialsiasi Pilkada Bersama Kelompok Marginal

Bandung - Menjelang Pilkada Kota Bandung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung terus berupaya memberikan informasi dan sosialisasi kepada seluruh lapiran masyarakat. Salah satunya, KPU Kota Bandung menggelar sosialiasi bersama puluhan masyarakat dari Kelompok Marginal pada Kamis (21/11/2024) di Kedai Ambara Biru Kopi. Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar langsung membuka dan memberikan sambutan dalam acara tersebut.   “Sosialisasi yang dilaksanakan penyelenggara pemilu (KPU) hingga dilakukan kepada rekan-rekan kaum marginal sangat jarang sekali, Tetapi KPU Kota Bandung sadar bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan edukasi politik” Tambahnya. Kegiatan ini adalah salah satu upaya dalam meningkatkan capaian partisipasi masyarakat dalam menyampaikan hak pilihnya. Capaian partisipasi masyarakat pada Pemilu di kota Bandung kemarin sebesar 84 persen.  


Selengkapnya
520

Agenda Debat Terakhir Pilkada Kota Bandung 2024

Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kmenggelar debat publik terakhir Pilkada Kota Bandung 2024 yang akan digelar malam ini, Selasa (19/11/2024) di Trans Luxury Hotel dan akan disiarkan langsung di CNN TV dan Youtube KPU Bandung Kota. Agenda debat diselenggarakan selama 150 menit mulai pukul 19.00 sampai pukul 21.30 WIB. debat publik kedua Pillkada Kota Bandung ini akan mengangkat tema Strategi Mewujudkan Bandung Kota yang Kreatif, Inklusif, dan Sumber Daya Manusia yang Maju dan Berkebudayaan. Selanjutnya, isu debat terkait Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Pembangunan Sumber Daya Manusia Sosial Kebudayaan. Selain itu, KPU juga telah menentukan sub tema. Ada lima sub tema untuk debat kedua nanti yakni ekonomi kreatif investasi dan daya saing daerah, aksesibilitas pendidikan dan kualitas SDM. Ketua KPU Kota Bandung Khoirul Anam Gumilar Winata mengungkapkan, Debat terakhir ini merupakan momentum masyarakat Kota Bandung lebih mengenal calon Walikotanya dan mengenal visi, misi dan program kerjanya. “Menjelang seminggu sebelum hari H pencoblosan, kami terus mensosialisasikan agar warga Kota Bandung bisa berpartisipasi memberikan suaranya nanti di TPS” ungkapnya. Pilih pemimpin Kota Bandung untuk kemajuan di lima tahun kedepan. Bandung kasih suara, akur sadayana. 


Selengkapnya
568

BATAS AKHIR PELAYANAN PINDAH MEMILIH - 20 NOVEMBER 2024

PRESS RELEASE KPU KOTA BANDUNG: BATAS AKHIR PELAYANAN PINDAH MEMILIH 20 NOVEMBER 2024 Bandung, 19 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung mengingatkan seluruh warga yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk segera mengurus layanan pindah memilih. Batas akhir pengajuan pindah memilih ditetapkan pada 20 November 2024. Layanan pindah memilih diberikan kepada pemilih yang memenuhi kriteria tertentu, seperti: Pemilih yang sedang menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara. Pemilih yang sedang menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan dan keluarga uang mendampingi. Pemilih yang mengalami atau tertimpa bencana alam. Pemilih yang menjadi tahanan di rumah tahanan/lembaga permasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan. Bagi pemilih yang ingin mengajukan pindah memilih, dapat mendatangi langsung kantor PPS di tingkat Kelurahan, PPS di tingkat kecamatan, maupun kantro KPU Kota Bandung. Pastikan membawa dokumen pendukung seperti KTP elektronik dan surat keterangan pendukung lainnya sesuai dengan kondisi pemilih. Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Bandung, Dzaky Rijal, menyampaikan “Layanan pindah memilih merupakan bentuk fasilitasi kami agar setiap pemilih dapat tetap menggunakan hak pilihnya meskipun berada di luar wilayah tempat asalnya. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menunda dan segera mengurusnya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.” Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait layanan pindah memilih, KPU Kota Bandung menyediakan pusat informasi melalui: Kantor KPU Kota Bandung: Jl. Soekarno-Hatta No.260 Bandung Email: humaskpubdg@gmial.com Media Sosial: @kpukotabandung (Instagram, Twitter, Facebook) Mari bersama sukseskan Pilkada Serentak 2024 dengan memastikan setiap suara rakyat tersalurkan dengan baik.   Humas KPU Kota Bandung


Selengkapnya