Bandung - Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari seluruh pasangan calon peserta pemilihan.
Berdasarkan hasil verifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan, berikut adalah rincian laporan awal dana kampanye yang telah diterima oleh KPU Kota Bandung:
1. Nama Pasangan Calon: Dr.H.Dandan Riza Wardana, M.Si dan Arif Wijaya
Jumlah Awal Dana Kampanye: Rp935.000.-
2. Nama Pasangan Calon: Dr.Haru Suandharu, S.Si., M.Si dan Ridwan Dhani Wirianata, S.T
Jumlah Awal Dana Kampanye: Rp50.000.000,-
3. Nama Pasangan Calon: Muhammad Farhan, S.E dan Erwin, S.E., M.Pd
Jumlah Awal Dana Kampanye: Rp1.050.000,-
4. Nama Pasangan Calon: Arfi Rafnialdi - Yena Iskandar Masoem
Jumlah Awal Dana Kampanye: Rp0,-
Bagi masyarakat yang ingin mengakses dan memeriksa laporan lebih lanjut, KPU Kota Bandung menyediakan akses publik yang dapat DIUNDUH DISINI. KPU Kota Bandung juga berkomitmen untuk terus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kampanye pemilihan ini.
#BandungKasihSuara
#AkurSadayana
#KPUMelayani
#KPUKotaBandung
#PilkadaSerentak2024
#PilwalkotBandung2024
Selengkapnya