
PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA PADA PEMILIHAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA BANDUNG TAHUN 2024
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, yang telah diubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung dengan ini mengumumkan Penerimaan Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bandung Tahun 2024.
Informasi lengkap mengenai hal ini dapat diunduh DISINI
Bagikan:
Dilihat 514 Kali.