
Siaran Pers Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan IV
SIARAN PERS
DI PENGHUJUNG TAHUN 2021 TERDAPAT 2.462 PEMILIH BARU DAN 1.410 PEMILIH TIDAK MEMENUHI SYARAT DI KOTA BANDUNG
Di penghujung Tahun 2021 yaitu di Bulan Desember 2021 KPU Kota Bandung telah merekap pemilih di Kota Bandung sebanyak 1.782.854 (Satu Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Empat) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 886.828 (Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Delapan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 896.026 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Dua Puluh Enam) pemilih yang tersebar di 30 (Tiga Puluh) Kecamatan. Hasil rekapitulasi tersebut dituangkan dalam Berita Acara Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan IV KPU Kota Bandung.
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021 Periode Triwulan IV dilaksanakan KPU Kota Bandung secara luring bertempat di Aula KPU Kota Bandung pada Jumat 17 Desember 2021 dengan mengundang Dinas/Intansi terkait di Kota Bandung yang terdiri dari : Polrestabes, Kodim 0618/BS, Bawaslu, Kementrian Agama, Disdukcapil, Dinsos, Distaru, Diskominfo, Kesbangpol, Bagian Tata Pemerintah, Paguyuban Camat, Forum Lurah, Forum RW, Forum Komunikasi Kelompok Informasi (FKKIM) dan Partai Politik Tingkat Kota Bandung. Pelaksanaan Rapat Koordinasi PDPB Triwulan IV Tahun 2021 ini dilaksanakan KPU Kota Bandung berdasarkan surat dinas ketua KPU RI nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Hasil rekapitulasi Periode Bulan Desember atau triwulan IV Tahun 2021 ini terdapat 2.462 pemilih baru baik itu pemilih pemula maupun pemilih yang pindah datang ke Kota Bandung serta 1.410 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) baik itu pemilih yang meninggal maupun pemilih yang pindah keluar Kota Bandung. Pemilih TMS tersebut selanjutnya dihapus dari daftar pemilih di Kota Bandung. Setiap tahun, KPU Kota Bandung selalu melaksanakan PDPB secara simultan di setiap bulannya untuk berikhtiar memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada saat Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah mendatang. Prinsip komprehensip, akurat dan mutakhir dalam proses PDPB ini selalu diupayakan dengan maksimal oleh KPU Kota Bandung.
Humas KPU Kota Bandung