Siaran Pers Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 Periode Triwulan III

SIARAN PERS

1.782.845 Pemilih kota bandung direkap di PDPB septembder 2021

Daftar Pemilih yang akurat, komprehensif dan mutakhir merupakan prasyarat mutlak yang harus dipenuhi dalam melaksanakan pemilu dan pemilihan. Dengan adanya daftar pemilih yang akurat akan meningkatkan kualitas proses pemilu dan pemilihan dengan membuka ruang seluas-luasnya kepada warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Melakukan pendaftaran pemilih lebih awal dapat mengantisipasi kemungkinan kehilangan hak pilih seseorang secara lebih cepat dan terukur sebelum pemungutan suara berlangsung, sehingga dapat meminimalisir sengketa pada hari pemilihan. Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan setiap bulan sebelum pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan merupakan pengejawantahan dari hal tersebut. Berdasarkan surat dinas ketua KPU RI nomor 336/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, KPU Kota Bandung melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan September 2021 dan melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III bersama stakeholder.

 

Selain Ketua dan Anggota KPU Kota Bandung, jajaran Pejabat Struktural dan Fungsional Umum Subbag Program dan Data KPU Kota Bandung, hadir pula Bawaslu Kota Bandung, Dinas/Intansi terkait serta Partai Politik Tingkat Kota Bandung dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2021 yang dilaksanakan pada Selasa, 28 September 2021 secara daring dan luring di Aula KPU Kota Bandung. Hasil Rekapitulasi PDPB periode September 2021 sebanyak 1.782.845 (Satu Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Delapan Ratus Empat Puluh Lima) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 886.702 (Delapan Ratus Delapan Puluh Enam Ribu Tujuh Ratus Dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 896.143 (Delapan Ratus Sembilan Puluh Enam Ribu Seratus Empat Puluh Tiga) pemilih yang tersebar di 30 Kecamatan disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung.

 

Humas KPU Kota Bandung

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 541 Kali.