SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 SE- KOTA BANDUNG

Berdasarkan Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. PPS Kelurahan pada Kota Bandung telah melaksanakan tahapan pembentukanKelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 padatanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember 2023.
  2. PPS Kelurahan pada Kota Bandung telah menetapkan calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dari Hasil Seleksi sebagaimana terlampir dalam Pengumuman PPS tentang Hasil Seleksi Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di masing-masing Kelurahan.
  3. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk segera melakukan pengunggahan mandiri dokumen administrasi ke siakba.kpu.go.id dan melakukan skrining riwayat kesehatan.
  4. Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara terpilih dapat melakukankonfirmasi kepada PPS Kelurahan masing-masing.

Informasi selengkapnya: 

Surat Pengumuman UNDUH DISINI

Calon Anggota KPPS Se-Kota Bandung UNDUH DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,789 Kali.