PENETAPAN PEROLEHAN KURSI PARTAI POLITIK DAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KOTA BANDUNG DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan ini dilaksanakan sehubungan KPU kota Bandung tidak ada PHPU di Mahkamah Konstitusi untuk DPRD Tingkat Kota, Sesuai ketentuan pasal 17 dan 22 PHPU 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih, yang tidak terdapat PHPU, maka bisa melakukan penetapan Calon terpilih paling lambat 3 hari setelah KPU menerima surat pemberitahuan PHPU dari MK.
KPU RI telah menerima surat MK pada tanggal 29 April 2024, sehingga ketentuan paling lambat 3 hari adalah tanggal 02 Mei 2024. Dan kami telah menerima Surat dari KPU RI, dalam surat tersebut mengatur penetapan calon terpilih Anggota DPRD Prov/DPRD Kab/Kota yang dilaksanakan serentak yaitu tgl 02 Mei 2024.
“Hasil Rapat Rekapitulasi KPU Kota Bandung tetap dan tidak berubah oleh karenanya penetapan perolehan kursi anggota DPRD terpilih yang akan dilakukan hari ini mengacu pada hasil Rekapitulasi berjenjang yang telah kita lakukan bersama-sama beberapa waktu lalu.”
Sesuai dengan ketentuan peraturan KPU dan beberapa surat KPU yang muncul setelahnya terkait dengan kewajiban Caleg terpilih untuk melaporkan harta kekayaannya LHKPN ke KPU, dimana Caleg Terpilih mempunyai kewajiban untuk melaporkan kekayaan LHKPN.
“Perhitungan perolehan kursi ini menggunakan Metode Sainte Lague yang terdiri dari suara partai dan suara caleg total itu akan dibagi dengan bilangan ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya. Kami membacakan perolehan partai pada setiap Dapil dan kami sudah menggunakan format sesuai dengan format Undang-undang, dengan demikian setelah dihitung hasil akan keluar dengan sendirinya secara otomatis.”
Adapun hasil rekapitulasi perolehan kursi partai politik pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota bandung tahun 2024.
- Partai keadilan sejahtera 11 kursi
- Partai Gerakan Indonesi Raya 7 Kursi
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 7 Kursi
- Partai Golongan Karya 7 Kursi
- Partai Nasdem 6 Kursi
- Partai Kebangkitan Bangsa 5 Kursi
- Partai Solidaritas Indonesi 4 kursi
- Partai Demokrat 3 Kursi
Jumlah total Kursi 50 kursi
Informasi selengkapnya unduh disini:
- PENETAPAN PEROLEHAN KURSI PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU ANGGOTA DPRD KOTA BANDUNG DALAM PEMILU TAHUN 2024
- PENETAPAN CALON TERPIILIH ANGGOTA DPRD KOTA BANDUNG DALAM PEMILU TAHUN 2024