KPU Kota Bandung Gelar Pemusnahan Surat Suara Rusak

Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandung menggelar pemusnahan ratusan surat suara Pilkada 2024 yang rusak, Selasa (26/11/2024). Pemusnahan dilaksanakan di Gudang KPU Kota Bandung.

Ketua KPU Kota Bandung Khairul Anam Gumilar Winata mengatakan, surat suara yang rusak dimusnahkan dengan cara direndam sampai suara suara rusak. Selain surat suara Pilgub Jabar, juga ada surat suara Pilkot Bandung.

“Surat suara Pilgub Jabar yang rusak ada 251 lembar. Sementara, surat suara Pilkot Bandung ada 737 lembar.” ucapnya.

Ia menjelaskan, pemusnahan dilakukan sesuai arahan dari KPU RI dan KPU Jabar. Hal itu bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilihan.

“Sesuai arahan, surat suara yang rusak dan sisa harus sudah dimusnahkan sehari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Pemusnahan itu sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, pihaknya telah menerima sebanyak 3.877.484 lembar surat suara untuk Pilgub Jabar, serta jumlah yang sama untuk Pilkot Bandung. Seluruh surat suara telah siap didistribusikan ke 3.590 TPS.

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 439 Kali.