MENGUKUR EFEKTIFITAS SOSIALISASI
BANDUNG – KPU Kota Bandung mengikuti Kegiatan Parmas Insight Chapter #7 dengan Tema: “Peran Media Sosial dalam Sosialisai Pilkada (Mengelola Akun Medsos agar engaging dan informatif)” secara daring, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM bersama Kepala Subbagian Parmas KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, turut hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti bersama Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kota Bandung beserta jajaran staf.
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat, Hedi Ardia, dalam sambutannya bahwa dalam kegiatan Parmas Insight kali ini mengundang Keynote Speech yaitu Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, hal ini bertujuan untuk mengetahui pengalaman di KPU Provinsi lain. “Media sosial menjadi kanal utama dalam menyebarluskan informasi secara cepat, luas dan menjadi panggung kompetisi narasi , dan KPU sebagai lembaga publik jangan kalah dalam perlombaan ini, sebab narasi sesat itulah yang akan membentuk persepsi publik dan dapat memengaruhi arah demokrasi di Indonesia “ sambungnya.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, dalam Keynote Speechnya menyampaikan bahwa media sosial pada saat ini berfungsi untuk memberikan sosialisasi, edukasi baik edukasi kepada pemilih maupun edukasi politik /edukasi publik, bahkan untuk membangun citra lembaga.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari para Narasumber yaitu Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kabupaten Cirebon, Masyhuri Abdul Wahid, dan Ketua Divisi Sosdiklihparmas dan SDM KPU Kabupaten Kabupaten Bandung Barat, Deni Firman Rosadi, memaparkan materi terkait berbagi cara pengelolaan media sosial yang bisa menarik perhatian publik di wilayah masing-masing.
Lebih lanjut, Hedi menyebutkan bahwa peran media sosial itu bukan hanya sebagai pelengkap tapi juga merupakan wajah pertama KPU dimata publik. Sehingga KPU perlu berinovasi dalam pengelolaan media sosial, serta tidak berhenti berkreatf dan terus berkomitmen meningkatkan kerja-kerja pengelolaan media sosial KPU.