LINGKUNGAN KERJA POSITIF DAN ANTI KEKERASAN SEKSUAL
LINGKUNGAN KERJA POSITIF DAN ANTI KEKERASAN SEKSUAL
BANDUNG – Jumat (24/10/2025), KPU Kota Bandung menghadiri Rapat Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapastitas SDM serta Peluncuran Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual di KPU Provinsi Jawa Barat bertempat di Aula KPU Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam membangun budaya etik dan ruang kerja yang aman di lingkungan penyelenggara pemilu.
Ketua Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, serta Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPU RI, Parsadaan Harahap, dalam arahannya menegaskan bahwa keberadaan Satgas bukan sekadar simbol, tetapi wujud nyata tanggung jawab kelembagaan. “Satgas ini harus aktif menjalankan fungsi monitoring, mencegah, menangani dan memberikan solusi. Ini tentang membangun lembaga dengan kesungguhan dan tanggung jawab,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan sekaligus Ketua Satgas PKS KPU Provinsi Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, menekankan bahwa langkah KPU Provinsi Jawa Barat adalah bagian dari reformasi nilai. “Satgas ini lahir bukan dari tekanan, tetapi dari kesadaran. Demokrasi yang berintegritas hanya bisa tumbuh di ruang yang aman dan manusiawi,” ungkapnya. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, menegaskan pentingnya implementasi UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 untuk memperkuat pengawasan, penegakan disiplin, dan mekanisme perlindungan korban. Hadir pula sebagai narasumber dalam sesi diskusi, Dr. Ari Jogaiswara Adipurwawidjana (Ketua Satgas Perlindungan Kekerasan Seksual UNPAD) dan Kaka Suminta (Sekjen KIPP Pusat).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Sosdiklihparmas, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum serta Operator SDM KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.