KPU KOTA BANDUNG AUDIENSI KE KEJAKSAAN NEGERI : PERKUAT SINERGI JELANG PERSIAPAN TAHAPAN PEMILU 2029

BANDUNG – Komisi Pemilihan Kota Bandung melaksanakan audiensi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung pada hari Selasa (5/5/2026) . Audiensi ini dalam memperkuat silaturahmi dan koordinasi persiapan tahapan Pemilu 2024. Audiensi ini dipimpin oleh ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, didampingi oleh Anggota KPU Kota Bandung, Cepi Adi Setiadi, dan Sekretaris KPU Kota Bandung Herry Wisata Setiawan serta jajaran kasubag. KPU Kota Bandung di terima oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Abun Hasbullah Syambas, dan Kepala Seksi Intelijen, Alex Akbar.

Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, menyampaikan bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah menindaklanjuti nota kesepahaman (MoU) yang telah dijalin antara KPU RI dengan Kejaksaan Agung RI.

“Kami ingin menindaklanjuti arahan pimpinan pusat terkait kerja sama ini. Saat ini, meski tahapan Pemilu 2029 masih dalam persiapan di tingkat pusat, kita pun di daerah sekarang sudah cukup banyak aktivitas dan kegiatan untuk persiapan tahapan nanti di Pemilu 2029. Terutama yang urgent itu perihal data, karena data kependudukan, data pemilih itu jadi baseline acuan kita, pertama mengenai nanti perihal jumlah alokasi kursi, yang kedua perencanaan anggaran, karena ada kebutuhan logistik, honorarium dan lain sebagainya.,” ujar pria yang akrab disapa Anam tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Anggota KPU Kota Bandung Divisi Hukum dan Pengawasan, Cepi Adi Setiadi, juga menekankan pentingnya pendampingan hukum dan penyuluhan hukum bagi jajaran KPU Kota Bandung hingga tingkat ad hoc (kecamatan dan kelurahan). Selain itu, KPU Kota Bandung saat ini tengah berupaya membangun Zona Integritas (ZI) demi meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Kami berharap arahan dan pandangan dari pihak Kejari agar KPU Kota Bandung bisa menjadi barometer di Jawa Barat dalam meraih predikat Zona Integritas tersebut,” tambah Cepi.

Senada dengan hal itu, Sekretaris KPU Kota Bandung, Herry Wisata Setiawan, menyebutkan bahwa seiring meningkatnya anggaran pada masa tahapan pemilu, diperlukan mitigasi risiko dan pendampingan dari pihak Kejaksaan untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan.

Menanggapi hal tersebut, Kajari Kota Bandung, Abun Hasbullah Syambas, menyambut baik inisiatif KPU Kota Bandung dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan hukum, baik melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) maupun dukungan intelijen dalam pemetaan kerawanan pemilu, serta terkait MOU nanti kita koordinasi dulu dengan Kejaksaan Tinggi, apakah MOU Provinsi sudah dilakukan atau belum, karena kita kan turunannya.

“Kami sangat terbuka untuk kerja sama ini. Terkait pendampingan hukum atau penyuluhan, silakan koordinasikan dengan kami. Kami juga mendukung penuh upaya KPU Kota Bandung dalam pembangunan Zona Integritas, yang kuncinya adalah kekompakan dan visi yang sama dari seluruh jajaran,” tegas Abun.

Selain membahas kerja sama hukum, pertemuan ini juga mendiskusikan rencana relokasi kantor KPU Kota Bandung ke lokasi yang lebih representatif. Pihak Kejaksaan menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut agar pelayanan publik dan pengelolaan logistik pemilu di Kota Bandung dapat berjalan lebih maksimal.

Pertemuan ditutup dengan komitmen kedua belah pihak untuk terus menjalin komunikasi aktif guna menyukseskan seluruh tahapan Pemilu 2029 di Kota Bandung.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 71 Kali.
🔊 Putar Suara