SOSIALISASI KPU KOTA BANDUNG KEPADA DPC PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KOTA BANDUNG TERKAIT PERSIAPAN MEMASUKI TAHAPAN PEMILU TAHUN 2029
BANDUNG –Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung melanjutkan rangkaian silaturahmi dan sosialisasi kepada Partai Politik tingkat Kota Bandung guna mensosialisasikan persiapan memasuki tahapan pemilu tahun 2029. Dipimpin oleh Ketua KPU Kota Bandung dan anggota beserta jajaran sekretariatan melakukan kunjungan kerja ke Kantor DPC PDIP Kota Bandung pada hari Rabu, (29/4/2026).
Kedatangan KPU Kota Bandung disambut hangat oleh Sekretaris DPC PDIP Kota Bandung Aries Supriatna berserta pengurus DPC PDIP Kota Bandung. Dalam sambutannya Sekretaris DPC PDIP Kota Bandung, Aries menyoroti persoalan klasik yang masih dirasakan, yaitu ketidakpastian data pemilih. "Konkretnya, kami masih menemukan orang yang sudah meninggal dunia atau sudah pindah domisili masih terdata di data pemilih. Ini harus dibereskan agar Pemilu benar-benar bersandar pada data yang valid," tegasnya.
Aries juga memberikan catatan terkait maraknya money politics atau politik uang, ia menyampaikan kepada KPU Kota Bandung untuk melakukan pendidikan pemilih dan politik yang menyentuh langsung kesadaran masyarakat, bukan hanya sekadar sosialisasi kepada pengurus partai.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) setiap tiga bulan sekali, namun, ia mengakui adanya tantangan di lapangan. Kami terus berkoordinasi dengan Disdukcapil, Lapas, hingga instansi TNI/Polri untuk memastikan sinkronisasi data pemilih, terutama bagi mereka yang purna tugas atau warga disabilitas," jelas Khoirul Anam.
"Ada delapan agenda utama di tahun 2027, mulai dari perencanaan program dan anggaran, penyusunan produk hukum, pemutakhiran data pemilih, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu, penetapan peserta pemilu, penetapan jumlah kursi, penetapan daerah pemilihan serta rekrutmen PPK dan PPS" jelas Pak Anam. Dalam paparannya ada beberapa poin krusial yaitu :
- Pemuktahiran Data Partai Politik , dimana KPU melakukan pemuktahiran data melalui aplikasi SIPOL dilakukan secara berkelanjutan setiap 6 bulan sekali. Data yang dimuktahirkan meliputi : kepengurusan tingkat kota dan kecamatan, keterwakilan perempuan 30%, keanggotaan (KTA) dan domisili kantor partai.
- Penataan Daerah Pemilihan, KPU dalam melakukan penataan dapil harus didasarkan pada 7 prinsip penataan daerah pemilihan dimana KPU Kota Bandung akan melaksanakan uji publik yang melibatkan berbagai pihak salah satunya partai politik, sehingga memang ingin kita sampaikan dari jauh-jauh hari kepada semua partai politik agar mempersiapkan kajiannya masing-masing.
- Di Tahun 2027, kami akan melakukan sosialisasi teknis pelaksanaan pendaftaran verifikasi partai politik dan Bimtek terhadap operator SIPOL yang didelegasikan partai politik.
- KPU Kota Bandung berencana membuka posko layanan untuk menfasilitasi warga yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik.
- KPU Kota Bandung akan melaksanakan sosialisasi rekrutmen badan adhoc
- Dukungan dari Pemerintah Kota Bandung terkait Gedung Kantor KPU Kota Bandung
Pertemuan yang berlangsung hangat namun kritis ini menghasilkan berbagai catatan penting terkait pentingnya akurasi data pemilih di tingkat akar rumput (RT/RW) serta dorongan agar pendidikan politik bagi masyarakat lebih diperkuat.
Kegiatan kunjungan kerja tersebut ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara para Anggota DPC PDIP Kota Bandung dengan KPU Kota Bandung mengenai berbagai isu strategis kepemiluan guna mempersiapkan tahapan Pemilu Tahun 2029.