PERKUAT SINERGI PENYELENGGARA, KPU DAN BAWASLU KOTA BANDUNG KOORDINASI BAHAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN
BANDUNG – Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung berserta Sekretaris dan jajaran sekretariat melakukan kunjungan audiensi ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandung dalam rangka memperkuat koordinasi antar-lembaga penyelenggara Pemilu, Selasa (28/4/2026). Pertemuan ini fokus pada pembahasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta persiapan menyongsong tahapan Pemilu dan Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata, menyampaikan bahwa hubungan harmonis yang telah terjalin baik secara personal maupun kelembagaan antar komisioner merupakan modal penting dalam menyukseskan pesta demokrasi di Kota Bandung. Ia menekankan perlunya menghilangkan ego sektoral demi kualitas penyelenggaraan yang lebih baik.
"Waktu non-tahapan ini adalah momen yang tepat bagi kami di KPU Kota Bandung untuk berbenah internal sekaligus menghangatkan kembali hubungan kelembagaan dengan stakeholders, terutama Bawaslu Kota Bandung. Kami ingin memastikan komunikasi tetap lancar agar tugas-tugas dan aktivitas di non tahapan seperti pemuktahiran data pemilih berkelanjutan dan pemuktahiran data partai politik berkelanjutan dapat terselesaikan dengan baik," ujar Anam.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Bandung, Dzaki Rijal, memaparkan empat isu strategis terkait data pemilih berkelanjutan yang menjadi perhatian saat ini:
- Updating Data dengan Disdukcapil: Fokus pada pembersihan data warga yang meninggal dunia, pindah masuk, dan pindah keluar.
- Sinkronisasi dengan Dinas Sosial: Mengadu data terkait pemilih disabilitas di Kota Bandung agar lebih akurat.
- Pembersihan Data Tidak Padan: Memverifikasi NIK yang tidak sesuai dengan nama, termasuk pemilih dengan usia di atas 100 tahun.
- Data Lokasi Khusus (Loksus): Mengelola data pemilih di Lapas, Rutan, hingga rencana koordinasi dengan pihak kampus dan rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kota Bandung, Dimas A Iskandar, menyambut baik inisiatif koordinasi dari KPU Kota Bandung. Ia menyatakan kesiapan jajarannya untuk mengawal proses pemutakhiran data.
"Kami siap membersamai KPU Kota Bandung. Sinergi dalam proses coklit terbatas (pencocokan dan penelitian terbatas) dan uji petik sangat penting agar kita memiliki kesamaan data mengenai pemilih yang memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS)," ungkap Dimas.
Selain masalah data pemilih, pertemuan ini juga membahas penanganan aduan masyarakat terkait pencatutan nama dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Bawaslu dan KPU Kota Bandung berkomitmen untuk memastikan proses pembersihan data keanggotaan partai politik yang tidak sesuai dapat tuntas.
Melalui pertemuan ini, kedua lembaga berharap kolaborasi antara KPU dan Bawaslu Kota Bandung semakin solid, sehingga tantangan teknis dalam tahapan Pemilu ke depan dapat dimitigasi sejak dini demi terwujudnya data pemilih yang akurat dan berkualitas di Kota Bandung.